narkotika psikotropika. Apa itu narkotika dan psikotropika? Bagaimana pengaturan hukumnya di Indonesia? Apa dampak dan bahaya yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan zat-zat tersebut? Temukan jawabannya dalam dokumen ini yang disusun oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) sebagai lembaga yang bertugas menyelenggarakan pembinaan hukum nasional. narkotika psikotropika

 
 Apa itu narkotika dan psikotropika? Bagaimana pengaturan hukumnya di Indonesia? Apa dampak dan bahaya yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan zat-zat tersebut? Temukan jawabannya dalam dokumen ini yang disusun oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) sebagai lembaga yang bertugas menyelenggarakan pembinaan hukum nasionalnarkotika psikotropika  Daftar psikotropika golongan II, golongan III dan golongan IV

171 6. Narkotika, Psikotropika, dan Ciri-Ciri Pecandunya. Jenis Napza a. Banyak jenis psikotropika yang termasuk obat stimulan, contohnya : kafein, kokain, ganja, dan amfetamin. Berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1997, psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif. 5 tahun 1997. Tematik. sehingga departemen kesehatan republik indonesia menyebutkan istilah tersebut sebagai napza merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika dan zat adiktif. Obat Narkotika dan psikotropika yang berada di puskesmas guluk-guluk wajib disimpan secara khusus sesuai standar fasilitas b. (1) Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Farmasi dalam bentuk obat jadi hanya dapat diedarkan setelah mendapatkan izin edar dari Menteri. Sedangkan psikotropika adalah zat yang menimbulkan efek psikoaktif pada seseorang. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2015 tentang Peredaran, Penyimpanan, Pemusnahan, Dan Pelaporan Narkotika, Psikotropika, Dan Prekursor Farmasi. Alasan Mengapa Narkotika dan Psikotropika Dilarang Peredarannya. 35 Tahun 2009, narkotika merupakan zat yang bisa membuat kesadaran seseorang menurun dan bisa juga menghilangkan rasa nyeri di tubuh manusia selama beberapa waktu. Sepintas, kelompok yang satu ini tidak berbahaya, bahkan Anda mungkin tidak menyadarinya. Akan tetapi, karena pemahaman masyarakat soal jenis-jenis obat, sifat, dan efek sampingnya pada tubuh masih. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1997 tentang Narkotika (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3698); dan b. selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas. 2. penanggung jawab fasilitas produksi/fasilitas distribusi/fasilitas pelayanan kefarmasian/pimpinan lembaga/dokter praktik perorangan menyampaikan surat pemberitahuan dan permohonan saksi kepada: 1. Psikotropika Golongan I. Pasal 5 (1) Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Farmasidalam bentuk obat jadi hanya dapat diedarkan setelah mendapatkan izin edar dari Menteri. 3. 7. Permasalahan lainnya yaitu pada bagian ruang penyimpanan lemari obat narkotika dan psikotropika di Apotek X yaitu, tidak terdapat. 1. Namun kenyataannya penyalahgunaan narkoba, pada dewasa ini semakin meningkat dan meluas seiring dengan kemajuan teknologi yang tidak selalu berdampak positif, bahkan ada kalanya berdampak. Zat ini memicu penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri,. Dengan berlakunya Undang-Undang ini: a. Banda Aceh, 27 Juli 2016 OUTLINE 1. Sebenarnya apa yang dimaksud dengan narkoba? Narkoba adalah singkatan dari narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif. NAPZA merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif. pasien di Puskesmas sesuai dengan peraturan yang berlaku. , dalam bukunya "Dasar-Dasar Hukum Pidana Indonesia" (hal. ABSTRAK: CATATAN: Peraturan Menteri Kesehatan ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2022. tirto. Beleid Omnibus Law Kesehatan menyamakan tembakau dengan narkotika dan psikotropika ke dalam satu kelompok zat adiktif. com – Menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997, psikotropika adalah zat atau obat bukan narkotika, baik alami maupun sintetis, yang bersifat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan sistem saraf pusat. melindungi kepentingan masyarakat luas terhadap resiko bahaya penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya. Rp319. narkoba Pengguna narkotika, psikotropika, dan zat adiktif pada usia remaja 12 -21 tahun ditaksir sekitar 14. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1997 tentang Narkotika (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3698); dan b. Contoh dari jenis obat psikotropika golongan 1 adalah LSD, DOM, dan Ekstasi. Pengertian Suatu kegiatan untuk menjaga sistem peresepan, penyiapan dan penyerahan obat golongan. Simpan obat narkotika dan psikotropika yang sudah dicatat/ dokumentasi. 917/1997) Prekursor psikotropika adalah zat atau bahan pemula atau. Pabrik obat adalah perusahaan berbadan hukum yang memiliki izinNarkotika dan psikotropika merupakan obat atau bahan yang bermanfaat di bidang pengobatan, pelayanan kesehatan, dan pengembangan ilmu pengetahuan, dan pada sisi lain dapat menimbulkan ketergantungan yang sangat merugikan apabila dipergunakan tanpa pengendalian, pengawasan yang ketat dan seksama. Judul. K. Psikotropika adalah zat atau obat, alamiah ataupun sintetis bukan narkotika yang berkhasiat psikoaktif dengan pengaruh selektif pada susunan sarat pusat yang mengakibatkan. Contoh : metamfetamin,. Di dalam Undang-Undang 35 Tahun 2009 disebutkan bahwa Narkotika adalah suatu zat tau obat yang berasal dari tanaman maupun bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atauperubahan kesadaran, hilangnya. KOMPAS. SPO. Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2020 tentang Penetapan dan Perubahan Penggolongan. Rp500. Narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya. Psikotropika adalah obat yang bekerja pada atau mempengaruhi fungsi psikis, kelakuan atau pengalaman. 5 tahun 1997 tentang Psikotropika yang menyatakan bahwa Psikotropika merupakan sebuah zat atau obat baik yang bersifat alamiah maupun buatan yang bukan narkotika. Perbedaan narkoba dan psikotropika. Data diperbaharui pada 30/9/2023. TENTANG PEREDARAN, PENYIMPANAN, PEMUSNAHAN, DAN PELAPORAN NARKOTIKA, PSIKOTROPIKA, DAN PREKURSOR FARMASI. Narkotik, Psikotropika Dan Zat Aditif Bagi Siswa Siswi SMA dan SMK Mutiara 17 Agustus”, bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran siswa akan dampak negatif. Lemari Narkotika Psikotropika NAPZA Stainless Steel 80x60x120cm. Narkoba adalah singkatan dari narkotika, psikotropika, dan obat terlarang. Narkotika yang ada di apotek harus disimpan sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan (Pasal 16 Undang-undang No. 252 3 2006 9. NARKOTIKA Status. Narkotika menurut UU RI No 22 / 1997, Narkotika, yaitu zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semisintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan. Menurut Undang-undang RI No. Jenis-jenis Narkotika yang Sering Disalahgunakan di Indonesia. PENGELOLAAN NARKOTIKA, PSIKOTROPIKA & PREKURSOR DI PBF DAN FASILITAS PELAYANAN KEFARMASIAN sabar hariandja Direktorat Pengawasan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Banda Aceh, 27 Juli 2016 OUTLINE 1. Ialah jenis yang paling berbahaya sebab mempunyai daya adiktif tinggi. Pasal 1 . Narkotika . Pst. Contohnya minuman beralkohol dan tembakau. Istilah narkotika dan psikotropika bukanlah istilah baru bagi masyarakat, karena mengingat banyaknya berita dari media cetak maupun elektronik. Dua undang – undang ini merupakan langkah pemerintah Indonesia untuk meratifikasi Konferensi PBB Gelap Narkotika Psikotropika Tahun 1988. ,MH. Sabu-sabu. Penyalahgunaan NAPZA merupakan salah satu dari sepuluh isu global utama yang berkaitan dengan kehidupan pemuda yang harus mendapatkan perhatian dengan prioritas tinggi. Direktorat Pengawasan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif. Agar pemusnahan narkotika dan psikotropika terdokumentasi dengan benar 1. Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Farmasi dalam bentuk obat jadi hanya dapat diedarkan setelah mendapatkan Perizinan Berusaha sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Menurut undang-undang nomor 5 tahun 1997. Jenis narkotika dan penjelasannya: 1. Selain penggunaan sebagaimana dimaksud pada ayat (2), psikotropika golongan I dinyatakan sebagai barang terlarang. Narkotika Narkoba atau dikenal dengan narkotika, psikotropika, dan obat-obatan terlarang adalah jenis zat yang sangat berbahaya bagi kesehatan jika digunakan dalam jangka waktu yang lama atau melebihi dosis pemakaian. Golongan II: daya adiktif tinggi, bisa dimanfaatkan untuk pengobatan terbatas. 2. Dokumen : SOP 445. Heroin. go. Berikut adalah zat adiktif bukan narkotika dan psikotropika yang bisa menimbulkan ketergantungan: 1. Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Zat Adiktif yang bertugas melaksanakan tindakan atau serangkaian tindakan pelayanan publik. Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Farmasiyang diedarkan harus memenuhi persyaratan keamanan, khasiat, dan mutu. untuk mengetahui profil peresepan obat narkotika, psikotropika, prekursor dan OOT, meliputi persentase bahan aktif obat, dosis, diagnosa pasien, usia dan jenis kelamin pasien. Psikotropika tidak sama dengan Narkotika, hal tersebut sesuai dengan isi pasal 1 angka 1 UU No. Namun, banyak penyalahguna narkoba yang tidak mengetahui hal tersebut dan tidak mau meninggalkan penyalahgunaan narkoba sehingga banyak yang mengalami. Dalam undang-undang juga dijelaskan bahwa psikotropika. Ekstasi. KOMPAS. Tujuan 1. Halusinogen. Menurut Undang-Undang No. 1981). Pasal 7 undang-undang No. • Apakah NAPZA itu ? NAPZA (Narkotika, Alkohol, Psikotropika dan Zat adikrif lain) adalah zat kimia yang dapat mengubah keadaan psikologi seperti perasaan, pikiran, suasana hati serta perilaku jika masuk kedalam tubuh manusia baik dengan cara dimakan, diminum, dihirup, suntik, intravena dll. Obat Psikotropika dan Narkotika. Ada beberapa jenis obat-obatan yang termasuk ke dalam jenis narkoba untuk penyembuhan. Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Farmasi yang baik di Fasilitas Pelayanan Kefarmasian sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Badan ini. Dalam undang-undang juga dijelaskan bahwa. Contoh: LSD, MDMA, STP, dan ekstasi. Manfaat Psikotropika secara Medis. 2. Halodoc, Jakarta - Tahukah kamu bahwa narkotika dan psikotropika adalah dua jenis yang berbeda. 23 Th 2020 ttg Penetapan dan Perubahan Penggolongan Psikotropika. TUJUAN PENGAWASAN 2. 000. AHMAD SAUKI 2. Lampiran mengenai jenis Psikotropika. Ya, walaupun mereka tergolong sebagai obat terlarang, hal ini memiliki perbedaan mendasar yang perlu diketahui. 3 Secara umum yang dimaksud dengan Narkotika adalah sejenis zat yang dapat menimbulkan pengaruh- pengaruh tertentu bagi orang-orang yang menggunakannya,. Selain itu, jenis obat ini juga dapat memengaruhi susunan saraf pusat dan memengaruhi tingkah laku serta aktivitas pada titik tertentu. Psikotropika Dan Narkotika 2023 | PDF. Pasal 10 Dalam rangka pengawasan terhadap pengelolaan Obat, Bahan Obat, Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Farmasi,. Mengutip Badan Narkotika Nasional (BNN), narkotika adalah obat yang mampu memberikan efek halusinasi, daya rangsang, dan penurunan kesadaran. 2 Psikotropika Disamping Narkotika, kita juga mengenal adanya Psikotropika. Narkoba terdiri dari dua zat, yakni narkotika dan psikotropika. Baca juga: Mengenal Jenis-jenis Zat Adiktif: Narkotika, Psikotropika, dan Zat Psiko-Aktif Lainnya. Narkoba adalah singkatan dari narkotika, psikotropika, dan obat terlarang. 000 orang dari jumlah remaja di Indonesia sekitar 70 juta orang (Kompas. Sebutkan zat adiktif yang bukan narkotika dan psikotropika! Jawaban: Nikotin, kafein, alkohol. Hasil penelitian Badan Narkotika Nasional tahun 2008 menyebutkan bahwa jumlah penyalahguna napza di IndonesiaNAPZA. Sejak Peraturan BP POM Nomor 24 Tahun 2021 Berlaku maka Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pengawasan Pengelolaan Obat, Bahan Obat, Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Farmasi di Fasilitas Pelayanan Kefarmasian (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor. Psikotropika adalah bahan, baik alamiah ataupun sintesis, yang memiliki pengaruh pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan perilaku. Narkotika sesuai dengan rencana kebutuhan tahunan Narkotika sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9. Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan. Pemakaian NAPZA secara terus menerus dan berlebihan dapat mengakibatkan ketergantungan fi sik dan atau psikologis, serta dapat menyebabkan kerusakan sistem saraf dan organ penting lainnya. Pasal 2. Tanggal 6 September 2023 — Penuntut Umum: RIMA DIYANTI, SH Terdakwa: 1. Valium. Selain itu, jenis obat ini juga dapat memengaruhi susunan saraf pusat dan memengaruhi tingkah laku serta aktivitas pada titik tertentu. Pengertian. Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Farmasi yang baik di Fasilitas Pelayanan Kefarmasian sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Badan ini. NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lain) adalah bahan/zat/obat yang bila masuk kedalam tubuh manusia akan mempengaruhi tubuh terutama otak/susunan saraf pusat, sehingga menyebabkan gangguan kesehatan fisik, psikis, dan fungsi sosialnya karena terjadi kebiasaan, ketagihan (adiksi ) serta ketergantungan ( dependensi ). 1. 1. Narkotika sesuai dengan rencana kebutuhan tahunan Narkotika sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9. Bidang. Dengan demikian saat ini jika bicara masalah psikotropika hanya menyangkut psikotropika golongan III dan IV yang sesuai Undang-Undang No. Ketiganya memiliki ciri khas masing-masing. 5 tahun 1997 tentang Psikotropika yang menyatakan bahwa Psikotropika merupakan. Zat tersebut dapat memengaruhi cara. Pemakaian NAPZA secara terus menerus dan berlebihan dapat mengakibatkan ketergantungan fi sik dan atau psikologis, serta dapat menyebabkan kerusakan sistem saraf dan organ penting lainnya. Apabila dihentikan akan timbul efek putus zat, di antaranya rasa sakit atau lelah yang luar biasa. ,M. (2) Untuk mendapatkan izin edar Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Farmasi dalam bentuk obat jadi sebagaimana dimaksud pada ayat 1 harus melalui pendaftaran pada Badan Pengawas Obat dan Makanan. 00 KB Jumlah Dokumen 1 Dibuat Selasa, 21 Maret 2023 Diperbarui Selasa, 4 April 2023 Permenkes 5-2023 Narkotika, Psikotropika, dan […]tersangka dalam perkara tindak pidana Narkotika. Psikotropika golongan I adalah psikotropika yang hanya dapat digunakan untuk ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dapam terapi, serta mempunyai potensi amat kuat mengakibatkan sindroma. 197002222002121004. Selasa, 18 April 2023 01:49 WIB Penulis: Danang TriatmojoPsikotropika dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 49 Tahun 2018 tentang Penetapan dan Perubahan Penggolongan Psikotropika; c. Psikotropika pun telah dibuat undang undangnya tersendiri. Daftar Obat Narkotika,Psikotropika,Prekursor Dan Ot. pidana psikotropika golongan I tersebut. Narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) atau dikenal dengan narkoba telah ada sejak peradaban Mesir. Narkoba (singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif berbahaya lainnya) adalah bahan/zat yang jika dimasukan dalam tubuh manusia, baik secara oral/diminum, dihirup, maupun disuntikan, dapat mengubah pikiran, suasana hati atau perasaan, dan perilaku seseorang. DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA . Harga Lemari Psikotropika / Lemari Narkotika narkotik 2 Pintu Kecil (Besi) Rp400. Penggunaan obat psikotropika harus dalam pengawasan dokter, tidak boleh sembarangan. Faktur pembelian untuk obat narkotika dan psikotropika disimpan dan (langkah- diarsipkan secara terpisah. Sebelum menjawab pertanyaan Anda, kami akan jelaskan perbedaan pengertian Narkotika dengan Psikotropika. - 3 -. Psikotropika . 422 5. pemakai: 8 – 10 juta (indonesia) indonesia sebagai produser ecstasy narkoba narkotika obat berbahaya psikotropika napza narkotika+psikotropika zat adiktif lainnya bukan narkotik & psikotropika alkohol, z. Checklist penyimpanan narkotika, psikotropika, dan prekursor farmasi berdasarkan Permenkes Nomor 3 Tahun 2015 dan Permenkes Nomor 72 Tahun 2016. b. Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan pada aktivitas mental dan perilaku (Undang-Undang No. 323. Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan. Berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1997, psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat, yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku. Syahril juga membantah kemungkinan pelarangan dan pidana tembakau serta alkohol disamakan dengan ganja. Demikian Penjelasan Materi Tentang Psikotropika Adalah: Pengertian, Bentuk, Bahaya, Dampak, Pencegah, Jenis, Efek,. A. Pasal 1 Karena golongan I dan II menimbulkan efek candu yang kuat, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika menyatakan bahwa jenis psikotropika golongan 1 dan 2 dicabut dan ditetapkan sebagai narkotika golongan 1. go. 03. 2021/No. Pada tahun 2011 jumlah penyalahgunaan NAPZA di Indonesia berjumlah 4. 874 3. ABSTRAK: CATATAN: Peraturan Menteri Kesehatan ini mulai berlaku pada tanggal 16. narkotika dan psikotropika. Pokja Kajian Ilmiah : 1. Badan Narkotika Nasional (disingkat BNN) adalah sebuah Lembaga Negara Non Kementerian (LNNK) Indonesia yang mempunyai tugas melaksanakan tugas negara di bidang pencegahan, penyalahgunaan dan peredaran gelap psikotropika, prekursor, dan bahan adiktif lainnya kecuali bahan adiktif untuk tembakau dan alkohol. 2 Definisi Psikotropika dan Penggolongannya Psikotropika adalah zat atau obat baik alamiah maupun sintetis bukan narkotikaUndang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2009.